Nyabu, Mulyono Diadili di PN Surabaya. 👇
Waras Mulyono Sari alias Mulyono bersama temannya Legiono diadili dalam perkara narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan terungkapkan kedua terdakwa ingin nyabu dengan cara patungan hingga terkumpul uang sebesar Rp 1,2 juta.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp