Dihukum 5 Tahun Oleh MA, Jaksa Eksekusi Ronald Tannur. 👇
Gregorius Ronald Tannur dihukum lima tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Putusan ini tentu saja menganulir vonis bebas oleh hakim pada tingkat pertama yakni PN Surabaya.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp