Pengadilan Negeri Gresik Bebaskan Terdakwa Penyalahgunaan APBDes Roomo Gresik. 👇
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengabulkan permohonan terhadap terdakwa Nur Hasyim terkait penyalahgunaan APBDes Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp