Mantan Kadiskoperindag Gresik Malahatul Fardah Divonis 1,6 Tahun Penjara. 👇
Mantan Kadiskoperindag Gresik, Malahatul Fardah, divonis 1,6 penjara dan denda Rp 50 subsidair 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp