Oknum Polisi Surabaya yang Cabuli Anak Tirinya Dihukum 6 Tahun Penjara. 👇
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman selama enam tahun penjara pada Kuswanto Bin Kasman, oknum anggota unit Lantas Polsek Sawahan yang mencabuli anak tirinya.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp